nusakini.com - Internasional - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga yang menolak untuk divaksinasi. Filipina sedang menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dengan jumlah 1,3 juta kasus positif dan 23.000 kematian.

Melalui siaran televisi, Duterte menyampaikan bahwa warganya harus memilih, divaksin atau dipenjara. Ia menyatakan hal ini setelah melihat sedikitnya warga yang datang di lokasi vaksinasi di Manila.

Pernyataan Duterte bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh Kementrian Kesehatannya. Mereka mengatakan sebaiknya warga divaksinasi, namun vaksinasi ini adalah tindakan sukarela.

Pada 20 Juni, sekitar 2,1 juta populasi Filipina telah divaksinasi penuh, angka ini masih jauh dari target pemerintah yang ingin mengimunisasi 70 juta dari 110 juta warganya tahun ini.

Duterte juga bersitegas untuk tetap menutup sekolah sebagai cara mengatasi penyebaran virus di negaranya.